Penembak Mobil Keluarga di Tol JORR Terancam Penjara 12 Tahun
Setyo mengatakan,
tidak ada aturan yang melindungi pengguna air gun. Menurutnya, seluruh
air gun adalah ilegal. Bahkan, air gun disamakan dengan senjata api.
"Air gun totally dilarang. Air gun itu sudah sama dengan senjata api," kata Setyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (29/7/2015).
Air gun, diakui Setyo, sangat sulit dikontrol. Karena penyebaran replika 1 banding 1 senjata api ini banyak dilakukan di pasar gelap. "Adalah tugas polisi untuk mencari dan memusnahkannya," kata Setyo.
Air gun memiliki teknis berbeda dengan airsoft gun. Paling utama adalah dari pelurunya. Bila airsoft gun menggunakan peluru bulat yang terbuat dari plastik, maka air gun menggunakan peluru bulat dari logam.
"Dia bisa melukai orang, bahkan mematikan. Sama dengan senjata api," kata Setyo.
Bagi mereka yang kedapatan nekat menenteng air gun, pasal tentang pengawasan senjata api yang ada di Undang-undang Darurat No 12/1951.
"Ancamannya penjara di atas 12 tahun," kata Setyo.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di KM 34 JORR arah Kampung Rambutan. Menggunakan Daihatsu Xenia bernopol B 1125 KVI, Dwi bersama istri dan dua anaknya (5 tahun dan 1 tahun) berkendara di lajur 3, lalu saat hendak ke Jagorawi pindah ke lajur dua. Tiba-tiba mobil Picanto disebut memotong dari tengah dan dianggap berbahaya.
Setelah insiden itu, mobil Dwi memberikan lampu sebagai tanda cara menyetir mobil merah itu membahayakan. Akhirnya mereka pun dalam posisi sejajar, dan di situlah Dwi mendengar bunyi benturan yang diikuti dengan kaca mobil yang retak. Ternyata mereka ditembak.
Dari keterangan korban, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pria misterius tadi. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq mengatakan, pelaku berusia muda sekitar 25 tahun. Saat kejadian, dia membawa senapan airsoft gun.
"Dia (pelaku penembakan) sendirian di dalam mobil," kata Umar saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/7/2015).
Polisi sudah menelusuri pelat nomor mobil merah yang dikendarai pelaku. Dari STNK, mobil tersebut terdaftar atas nama perempuan. Artinya, berbeda dengan si pengendara mobil.
"Air gun totally dilarang. Air gun itu sudah sama dengan senjata api," kata Setyo saat berbincang dengan detikcom, Rabu (29/7/2015).
Air gun, diakui Setyo, sangat sulit dikontrol. Karena penyebaran replika 1 banding 1 senjata api ini banyak dilakukan di pasar gelap. "Adalah tugas polisi untuk mencari dan memusnahkannya," kata Setyo.
Air gun memiliki teknis berbeda dengan airsoft gun. Paling utama adalah dari pelurunya. Bila airsoft gun menggunakan peluru bulat yang terbuat dari plastik, maka air gun menggunakan peluru bulat dari logam.
"Dia bisa melukai orang, bahkan mematikan. Sama dengan senjata api," kata Setyo.
Bagi mereka yang kedapatan nekat menenteng air gun, pasal tentang pengawasan senjata api yang ada di Undang-undang Darurat No 12/1951.
"Ancamannya penjara di atas 12 tahun," kata Setyo.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di KM 34 JORR arah Kampung Rambutan. Menggunakan Daihatsu Xenia bernopol B 1125 KVI, Dwi bersama istri dan dua anaknya (5 tahun dan 1 tahun) berkendara di lajur 3, lalu saat hendak ke Jagorawi pindah ke lajur dua. Tiba-tiba mobil Picanto disebut memotong dari tengah dan dianggap berbahaya.
Setelah insiden itu, mobil Dwi memberikan lampu sebagai tanda cara menyetir mobil merah itu membahayakan. Akhirnya mereka pun dalam posisi sejajar, dan di situlah Dwi mendengar bunyi benturan yang diikuti dengan kaca mobil yang retak. Ternyata mereka ditembak.
Dari keterangan korban, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pria misterius tadi. Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq mengatakan, pelaku berusia muda sekitar 25 tahun. Saat kejadian, dia membawa senapan airsoft gun.
"Dia (pelaku penembakan) sendirian di dalam mobil," kata Umar saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/7/2015).
Polisi sudah menelusuri pelat nomor mobil merah yang dikendarai pelaku. Dari STNK, mobil tersebut terdaftar atas nama perempuan. Artinya, berbeda dengan si pengendara mobil.
AGEN POKER - Penembak Mobil Keluarga di Tol JORR Terancam Penjara 12 Tahun
4/
5
Oleh
Nana Diana


