Gerebek Tempat Pengoplos Elpiji di Semarang, Polisi Temukan Alat Isap Sabuwww.garampoker.com
Semarang - Tim Reskrim Polrestabes Semarang menggerebek rumah
kontrakan yang digunakan untuk mengoplos isi tabung elpiji. Selain
menemukan banyak barang bukti, polisi juga mendapati alat isap sabu atau
bong.
Rumah kontrakan yang digrebek siang tadi itu berada di Jalan Puri Anjasmara Blok A5 Nomor 16, Semarang. Pemilik rumah Yogi Kristani Cahya (38) tidak melakukan perlawanan dan langsung mengehentikan aktivitas produksinya.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto mengatakan modus mengoplos elpiji yang dilakukan Yogi yaitu memasukkan isi elpiji subsidi 3 kg ke tabung elpiji non-subsidi 12 kg dengan cara disuntik pakai alat khusus.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, praktik ini sudah dijalani sejak 1,5 bulan lalu dan sudah mengirim sebanyak lima kali. Antara lain ke Kawasan Industri Kaligawe, Tambakaji, Mranggen," kata Sugiarto, Kamis (13/8/2015).
Modus pelaku untuk mencari keuntungan yaitu membeli gas elpiji 3 kg dengan harga subsidi yaitu Rp 17,5 ribu per tabung. Kemudian ia masukkan isi 4 tabung gas elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg. Padahal gas ukuran 12 kg dijual lebih mahal karena non-subsidi.
Harga asli gas elpiji 12 kg dari Pertamina yaitu Rp 139 ribu sedangkan Yogi hanya bermodal Rp 70 ribu dengan isi dari 4 tabung 3 kg. Bahkan pelaku juga kerap mengurangi isi tabung antara 0,5 kg hingga 1 kg. Dalam sehari, rata-rata pelaku bisa memproduksi 150 gas elpiji oplosan 12 kg.
"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tegas Sugiarto.
Dari penggerebekan praktik elpiji oplosan itu diamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg baik yang sudah diisi atau masih kosong. Selain itu ada juga peralatan untuk menyuntikkan gas, palu, 6 kantong plastik kondom, empat bongkahan es batu, dan mobil Grandmax. Pelaku mengaku mendapatkan tabung-tabung gas kosong dari para pengecer.
Tidak hanya mengamankan gas-gas elpiji, saat penggerebekan ternyata petugas menemukan bong sabu di salah satu kamar. Diduga bong tersebut baru dipakai karena masih tersisa kerak sabu.
"Kami temukan alat isap sabu di kamar lantai dua, kamar milik Yoga. Alatnya saja, tidak ada sabunya," tandas Sugiarto.
Rumah kontrakan yang digrebek siang tadi itu berada di Jalan Puri Anjasmara Blok A5 Nomor 16, Semarang. Pemilik rumah Yogi Kristani Cahya (38) tidak melakukan perlawanan dan langsung mengehentikan aktivitas produksinya.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto mengatakan modus mengoplos elpiji yang dilakukan Yogi yaitu memasukkan isi elpiji subsidi 3 kg ke tabung elpiji non-subsidi 12 kg dengan cara disuntik pakai alat khusus.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, praktik ini sudah dijalani sejak 1,5 bulan lalu dan sudah mengirim sebanyak lima kali. Antara lain ke Kawasan Industri Kaligawe, Tambakaji, Mranggen," kata Sugiarto, Kamis (13/8/2015).
Modus pelaku untuk mencari keuntungan yaitu membeli gas elpiji 3 kg dengan harga subsidi yaitu Rp 17,5 ribu per tabung. Kemudian ia masukkan isi 4 tabung gas elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg. Padahal gas ukuran 12 kg dijual lebih mahal karena non-subsidi.
Harga asli gas elpiji 12 kg dari Pertamina yaitu Rp 139 ribu sedangkan Yogi hanya bermodal Rp 70 ribu dengan isi dari 4 tabung 3 kg. Bahkan pelaku juga kerap mengurangi isi tabung antara 0,5 kg hingga 1 kg. Dalam sehari, rata-rata pelaku bisa memproduksi 150 gas elpiji oplosan 12 kg.
"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tegas Sugiarto.
Dari penggerebekan praktik elpiji oplosan itu diamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg baik yang sudah diisi atau masih kosong. Selain itu ada juga peralatan untuk menyuntikkan gas, palu, 6 kantong plastik kondom, empat bongkahan es batu, dan mobil Grandmax. Pelaku mengaku mendapatkan tabung-tabung gas kosong dari para pengecer.
Tidak hanya mengamankan gas-gas elpiji, saat penggerebekan ternyata petugas menemukan bong sabu di salah satu kamar. Diduga bong tersebut baru dipakai karena masih tersisa kerak sabu.
"Kami temukan alat isap sabu di kamar lantai dua, kamar milik Yoga. Alatnya saja, tidak ada sabunya," tandas Sugiarto.
AGEN POKER_Gerebek Tempat Pengoplos Elpiji di Semarang, Polisi Temukan Alat Isap Sabu
4/
5
Oleh
Nana Diana


